Yadi Tersangka Penipuan EO, Sembako Ditetapkan
Rabu, 1 Mei 2024 – 13:49 WIB TANGERANG – Yadi Sembako telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang terhadap salah satu event organizer (EO) dengan nilai sebesar Rp198 juta. Kasus ini juga melibatkan Gus Anom yang disebut oleh Yadi Sembako sebagai bertanggung jawab atas acara yang seharusnya diselenggarakan bersama. Setelah penetapan sebagai … Baca Selengkapnya