Wanita Korea Selatan Bebas dari Tuduhan Setelah 61 Tahun Gigit Lidah Penyerang
Seorang perempuan Korea Selatan telah dibebaskan setelah pengadilan mengkaji ulang vonis yang telah berusia beberapa dekade terhadapnya atas dakwaan menggigit lidah seorang pria dalam suatu serangan seksual yang diduga terjadi. Choi Mal-ja berusia 18 tahun ketika dihukum karena menyebabkan luka berat dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan. Pelaku yang menyerangnya, berusia 21 tahun, justru mendapat … Baca Selengkapnya