Akademisi UMM Memberikan Masukan Mengenai Penyusunan RUU KUHAP oleh DPR
Para akademisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi KUHAP sebagai rujukan semua aturan tentang penegakan hukum di lembaga penegak hukum. RUU KUHAP harus dibuat secara detail agar tidak ada tumpang tindih dalam distribusi kewenangan masing-masing lembaga hukum. Dekan … Baca Selengkapnya