Trump Bisa Diwajibkan Kembalikan Miliaran Dolar Setelah MA Batalkan Tarif, Rugikan Triliunan Dolar dalam Perdagangan
Pada tanggal 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa presiden tidak punya wewenang untuk menerapkan tarif luas berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Ini adalah kebijakan utama strategi perdagangan pemerintahan terakhir. Mayoritas hakim (6–3) menyatakan IEEPA tidak memberi kekuasaan kepada presiden untuk menetapkan tarif tanpa izin jelas dari Kongres. Keputusan ini membatalkan banyak … Baca Selengkapnya