Pengacara Tom Lembong Tegaskan Penerimaan Abolisi Bukan Pengakuan Bersalah
loading… Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menekankan bahwa abolisi yang didapat tidak berarti kliennya mengaku bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Foto/Danandaya Aria Putra JAKARTA – Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa abolisi yg diterima bukan tanda pengakuan bersalah kliennya dalam kasus korupsi impor gula. Dia bilang Tom seharusnya tidak bersalah … Baca Selengkapnya