Menpan RB Tegaskan PPPK Tidak Dapat Diputus Kontraknya Sebelum Masa Perjanjian Berakhir
Rabu, 1 April 2026 – 03:18 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak boleh dipecat jika masa kontraknya belum selesai. "Pada intinya, sebenarnya PPPK itu kalau dia belum selesai kontraknya kan tidak boleh dihentikan, tidak boleh dipecat," kata Rini dalam … Baca Selengkapnya