Putusan SCOTUS Memungkinkan Pemerintah AS Tetap Berkomunikasi dengan Perusahaan Media Sosial
Hari ini, Mahkamah Agung memutuskan dalam keputusan 6-3 bahwa para penggugat tidak menyajikan cukup bukti untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kedudukan untuk menuntut atas klaim bahwa pemerintah melanggar Amandemen Pertama dengan berkomunikasi dengan perusahaan media sosial tentang konten yang menyesatkan dan berbahaya di platform mereka. Kasus ini diajukan oleh jaksa agung dari Louisiana dan Missouri, … Baca Selengkapnya