Pemerintah Indonesia Melonggarkan Aturan TKDN untuk Impor Teknologi dan Medis Tertentu dari AS
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembebasan dari regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya akan berlaku untuk produk-produk tertentu dari Amerika Serikat. Produk tersebut meliputi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pusat data, serta komponen alat kesehatan. “Mereka tetap harus mematuhi regulasi impor yang ditetapkan oleh kementerian terkait dan memenuhi … Baca Selengkapnya