Percaya Gugatan PK Akan Diterima, Saka Tatal Sebut Hakim yang Sekarang Lebih Baik.
Rabu, 31 Juli 2024 – 05:10 WIB Cirebon, VIVA – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang telah menghabiskan masa hukumannya pada 23 Juli lalu, masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membersihkan namanya. Dalam perjalanan panjangnya ini, Saka yakin bahwa peninjauan kembalinya akan dikabulkan oleh hakim. Ia juga menyebutkan bahwa 3 hakim … Baca Selengkapnya