Pengadilan Thailand Menolak PM Srettha karena Melanggar Konstitusi
Sebuah pengadilan Thailand telah memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin karena menunjuk seorang mantan pengacara yang pernah dipenjara ke kabinetnya. Pengadilan Konstitusi memutuskan bahwa Pak Srettha telah melanggar “aturan etika” dengan “tampilan perilaku yang membantah”. Srettha yang berusia 62 tahun, yang telah berkuasa kurang dari setahun, adalah ketiga kalinya PM dalam 16 tahun yang dipecat oleh … Baca Selengkapnya