BGN Wajibkan Pemantauan Sampah Domestik MBG Secara Triwulanan
Jakarta (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan air limbah domestik dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk dipantau setiap triwulan demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Melalui Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026, setiap dapur makanan gratis — Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) — diwajibkan mengelola air limbah rumah tangga yang dihasilkan dari … Baca Selengkapnya