Pegawai ATM Curang Ambil Uang Rp65 Juta untuk Judi Online

Jumat, 7 Juni 2024 – 06:48 WIB Sergai – Pria berinisial ASD (25) yang berprofesi sebagai petugas pengisi uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM dibekuk polisi. ASD diciduk karena mencuri uang secara bertahap dan berulang kali hingga Rp65 juta. Baca Juga : Satu Keluarga Ditangkap Terkait Judi Online, Raup Untung Hingga Miliaran Rupiah … Baca Selengkapnya