Hakim AS Perintahkan Meta Bayar Rp5,9 Triliun Atas Bahaya bagi Anak

Hakim AS Perintahkan Meta Bayar Rp5,9 Triliun Atas Bahaya bagi Anak

Putusan ini menandai pertama kalinya sebuah negara bagian AS berhasil menggugat raksasa media sosial tersebut terkait isu keamanan anak. Oleh Agence France Presse, Reuters dan The Associated Press Diterbitkan Pada 25 Mar 202625 Mar 2026 Sebuah juri di Amerika Serikat memerintahkan raksasa media sosial Meta untuk membayar $375 juta karena **merusak** kesehatan mental anak-anak dan … Baca Selengkapnya

Meta Diperintahkan Bayar Rp5,9 Triliun dalam Gugatan Eksploitasi Anak di New Mexico

Meta Diperintahkan Bayar Rp5,9 Triliun dalam Gugatan Eksploitasi Anak di New Mexico

Majelis juri di New Mexico telah memutuskan pada hari Selasa bahwa Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian tersebut. Perusahaan dinyatakan menyesatkan pengguna mengenai keamanan serta mengizinkan eksploitasi seksual anak di platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp miliknya, seperti dilaporkan Reuters. Perusahaan diperintahkan membayar denda senilai $375 juta sebagai hasil gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung … Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Curi Pipa AC di Jakarta Barat, Rugikan Perusahaan Rp59 Juta

Empat Pelaku Curi Pipa AC di Jakarta Barat, Rugikan Perusahaan Rp59 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 – 10:00 WIB Jakarta, VIVA – Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap empat pria yang mencuri pipa AC di gudang PT Eben Haezer Anugerah, yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya No. 349B, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut berinisial RJ … Baca Selengkapnya

Diduga Menyelewengkan Dana Kompensasi Rp5,9 Miliar, Seorang Lurah Dilaporkan ke Polisi

Diduga Menyelewengkan Dana Kompensasi Rp5,9 Miliar, Seorang Lurah Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 5 Desember 2025 – 23:00 WIB Jakarta, VIVA – Seorang Lurah di Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang berinisial D telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5,9 miliar. Laporan ini tercatat dengan Nomor: STTLP/B/8216/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 14 November 2025. Kuasa hukum korban … Baca Selengkapnya