Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal Bernilai Rp2,12 Miliar

Sabtu, 08 Juni 2024 – 11:02 WIB Puluhan kardus berisi rokok ilegal yang disita Bea Cukai Malang dengan nilai mencapai Rp2,12 miliar. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang. jatim.jpnn.com, MALANG – Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman sekitar 1,5 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp2,12 miliar di Kabupaten Malang. Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri … Baca Selengkapnya