KPK Menetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka, Ditemukan Uang Rp15 M, Diduga Memeras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB Wiraswasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo jpnn.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dia dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Rohidin, KPK juga … Baca Selengkapnya