63 Lembaga Survei Pemilu 2024 Mendaftar ke KPU, Berikut Rincian-nya

loading… JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran 63 lembaga survei untuk pemilu 2024. KPU sebelumnya telah mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga survei, dengan batas waktu paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. KPU menyebutkan bahwa lembaga survei yang pertama kali mendaftar tercatat pada tanggal 21 Agustus 2023, atau lima hari setelah … Baca Selengkapnya