Komisi Aceh Usulkan 2.680 Korban Terima Reparasi pada 2030
Banda Aceh, Aceh (ANTARA) – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah merekomendasikan 2.680 korban pelanggaran HAM masa lalu ke Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menerima reparasi antara tahun 2025 hingga 2030. “Dari 2025 sampai 2030, BRA telah mencatat 2.680 kasus berdasarkan rekomendasi KKR Aceh untuk reparasi,” kata Yuliati, ketua kelompok kerja reparasi KKR Aceh. … Baca Selengkapnya