Pemberantasan Narkoba: Beralih dari Penjara ke Rehabilitasi
Jakarta (ANTARA) – Indonesia merevisi Kode Pidana (KUHP) pada tahun 2023, mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan mulai berlaku pada bulan Januari tahun depan, untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas fasilitas pemasyarakatan, di antara isu-isu lainnya. Pada bulan April 2024, 532 penjara dan pusat tahanan di negara ini menampung 271.385 narapidana, meskipun hanya memiliki … Baca Selengkapnya