"Peradi Usul Hapus Penyadapan dari RUU KUHAP, Khawatir Disalahgunakan Penyidik" Desain visual yang rapi dengan font serius dan tata letak profesional.
Selasa, 17 Juni 2025 – 13:47 WIB Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sapriyanto Refa mengusulkan supaya aturan tentang penyadapan dihapuskan dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Baca Juga: Kata KPK Soal Penyadapan Tanpa Izin Dewas Jadi Sorotan dalam Sidang Hasto Usulan itu disampaikan Sapriyanto dalam rapat … Baca Selengkapnya