"Peradi Usul Hapus Penyadapan dari RUU KUHAP, Khawatir Disalahgunakan Penyidik" Desain visual yang rapi dengan font serius dan tata letak profesional.

"Peradi Usul Hapus Penyadapan dari RUU KUHAP, Khawatir Disalahgunakan Penyidik"  

Desain visual yang rapi dengan font serius dan tata letak profesional.

Selasa, 17 Juni 2025 – 13:47 WIB Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sapriyanto Refa mengusulkan supaya aturan tentang penyadapan dihapuskan dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Baca Juga: Kata KPK Soal Penyadapan Tanpa Izin Dewas Jadi Sorotan dalam Sidang Hasto Usulan itu disampaikan Sapriyanto dalam rapat … Baca Selengkapnya