9 Polisi di Kepri Melakukan Pungutan Rp 20 Juta kepada Pengguna Narkoba, Korban yang Tidak Memiliki Uang Dikejar untuk Mendaftar Pinjol
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memberikan sanksi tegas kepada sembilan orang personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyat, menyatakan bahwa sembilan personel tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan telah dijatuhkan … Baca Selengkapnya