Kepolisian Pulangkan Sembilan Korban Perdagangan Orang dari Kamboja
Jakarta (ANTARA) – Polri telah memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban perdagangan orang melalui skema penipuan online dan pekerjaan sebagai admin judi online dari Kamboja. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, dalam konferensi pers pada Jumat (26 Desember), menginformasikan bahwa kasus ini berawal ketika pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada … Baca Selengkapnya