Mantan Presiden Madagaskar Dicabut Kewarganegaraannya
Mantan Presiden Madagaskar, Andry Rajoelina, yang digulingkan melalui sebuah kudeta pekan lalu, telah dicabut kewarganegaraannya oleh rezim baru. Keputusan yang ditandatangani oleh Perdana Menteri baru Herintsalama Rajaonarivelo itu mengacu pada undang-undang setempat yang menetapkan bahwa individu yang memperoleh kewarganegaraan asing seharusnya kehilangan kewarganegaraan Malagasinya. Rajoelina, 51 tahun, memperoleh kewarganegaraan Prancis sepuluh tahun silam, yang memicu … Baca Selengkapnya