Presiden Madagaskar yang Digulingkan Andry Rajoelina Dicabut Kewarganegaraannya
Mantan Presiden Madagaskar, Andry Rajoelina, yang digulingkan dalam sebuah kudeta pekan lalu, telah dicabut kewarganegaraannya oleh rezim baru. Perintah yang ditandatangani oleh Perdana Menteri baru, Herintsalama Rajaonarivelo, merujuk pada undang-undang setempat yang menetapkan bahwa individu yang memperoleh kewarganegaraan asing harus kehilangan kewarganegaraan Malagasy-nya. Rajoelina, 51 tahun, memperoleh kewarganegaraan Prancis sepuluh tahun silam, yang memicu seruan … Baca Selengkapnya