Anggota DPR Pertanyakan Penggunaan Istilah ‘Modal Politik’ untuk Ibu Kota Nusantara
Jakarta (ANTARA) – Seorang anggota DPR RI menyinggung soal penggunaan istilah “Ibukota Politik” untuk Nusantara, ibu kota baru di Kalimantan Timur, yang tercantum dalam peraturan presiden terbaru. Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR, mencatat bahwa publik sudah paham peran Nusantara sebagai pusat pemerintahan, sesuai yang diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun … Baca Selengkapnya