Indonesia mendesak Telegram untuk membasmi konten perjudian online
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak layanan pesan Telegram untuk menghentikan penyebaran konten terkait perjudian online di platformnya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa kementerian telah mengirim surat kedua kepada Telegram dan meminta respons dalam waktu seminggu. “Kami telah memanggil Telegram dan mengirim surat tindak lanjut. Kami mengidentifikasi sekitar 600 konten perjudian yang … Baca Selengkapnya