Transaksi perjudian: Pemerintah memperingatkan penyedia pembayaran tentang sanksi
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan sanksi terhadap penyedia layanan pembayaran digital yang ditemukan mendukung transaksi perjudian online. Dalam pernyataannya yang dirilis pada Sabtu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa kementeriannya telah mengirimkan surat peringatan kepada 21 penyedia yang mengoperasikan 42 aplikasi pembayaran digital. Surat-surat tersebut dikirim setelah kementerian menemukan indikasi … Baca Selengkapnya