Gugatan Perdata terhadap 6 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera, Menteri LHK Tegaskan: Negara Tidak Boleh Berpangku Tangan
loading… Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi menggugat 6 perusahaan yang di duga menyebabkan kerusakan lingkungan besar-besaran di Sumatera Utara. Foto: Sindonews **JAKARTA** – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini diduga menjadi penyebab utama kerusakan **lingkungan** yang sangat parah di Provinsi Sumatera Utara. Keenam perusahaan … Baca Selengkapnya