Polda Maluku Menangkap Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
Ditreskrimsus Polda Maluku menangkap dua tersangka berinisial SA dan NM dalam kasus penimbunan 3,4 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Ambon. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat serta target yang sudah lama dikejar oleh pihak berwajib. Para tersangka telah ditangkap bersama barang bukti BBM bersubsidi yang ditimbun di kawasan … Baca Selengkapnya