Kewajiban Pengelolaan Limbah Industri untuk Target 2029
Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa semua pengelola kawasan industri, komersial, dan pariwisata harus mengelola sampahnya sendiri. Ini untuk membantu capai target pengelolaan sampah nasional Indonesia di tahun 2029. Beliau menyampaikan arahan ini pada peringatan Hari Pembersihan Dunia 2025 di Kabupaten Serang, Banten, pada hari Sabtu. “Gubernur harus mewajibkan semua pemilik kawasan … Baca Selengkapnya