Penemuan Bawaslu Kulon Progo dalam Pilkada 2024, Terdapat Pelanggaran
“ Kamis, 11 Juli 2024 – 20:05 WIB Jajaran Bawaslu RI dan Bawaslu Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Kulon Progo). jpnn.com – KULON PROGO – Penyelenggara pemilu masih melakukan kesalahan pada Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan adanya pelanggaran. Yakni, pelanggaran administrasi pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data … Baca Selengkapnya