KPU Diminta Mengembalikan Posisi Sespri Ketum PBNU sebagai Anggota DPR Terpilih
Rabu, 25 September 2024 – 20:10 WIB Jakarta, VIVA – Jelang pelantikan Anggota DPR periode 2024-2029, Achmad Ghufron Sirodj diganti dan dipecat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Legislator terpilih hasil Pemilu 2024 itu sudah melakukan perlawanan dengan menggugat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Baca Juga : Tidak di … Baca Selengkapnya