Regulasi pengaruh keuangan akan diselesaikan oleh paruh kedua tahun 2025
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia berupaya mengatur para pengaruh keuangan dan berharap untuk menyelesaikan skema regulasi dan pengawasannya pada paruh kedua tahun 2025. “Kami sedang menyusun skema tersebut dan, diharapkan, dapat diselesaikan pada paruh kedua tahun ini,” kata Kepala Eksekutif OJK untuk Pengawasan Perilaku Bisnis Keuangan, Pendidikan, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari … Baca Selengkapnya