Kasus Perdagangan Orang terhadap 9 WNI di Kamboja, Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
loading… JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri sudah memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dari Kamboja. Mereka tiba di Indonesia pada hari Jumat, tanggal 26 Desember 2025, setelah melalui proses penyelidikan dan kerja sama antar negara. Pemulangan ini adalah hasil kerja … Baca Selengkapnya