Delapan Partai Non-Parlemen Bentuk GKSR, Usul Ambang Batas 1%
Sabtu, 22 November 2025 – 22:40 WIB Jakarta, VIVA – Delapan partai non-parlemen membentuk Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) untuk menanggapi Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen yang sekarang 4 persen. GKSR minta agar ambang batas parlemen diturunkan jadi 1 persen. Baca Juga: Oso: GKSR Dukung Pemerintah dan Kepemimpinan Prabowo Kedelapan partai itu adalah Partai … Baca Selengkapnya