700 narapidana narkoba berhak mendapatkan amnesti: Menteri Agtas
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menginformasikan bahwa pemerintah telah menetapkan setidaknya 700 narapidana yang divonis karena kasus narkoba memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti, setelah melalui verifikasi dan penilaian. Berbicara di Jakarta pada hari Rabu, dia mengatakan bahwa narapidana tersebut semata-mata terdiri dari pecandu narkoba, bukan pengedar narkoba, sesuai dengan Surat … Baca Selengkapnya