Tiga Mantan Pejabat ESDM Babel Dituduh Merugikan Negara Rp 300 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 31 Juli 2024 – 20:38 WIB Jakarta, VIVA – Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menggelar sidang dakwaan untuk para tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sidang hari ini, pembacaan dakwaan untuk tiga orang terdakwa. Baca Juga : Soetikno … Baca Selengkapnya