Presiden Prabowo menyarankan menetapkan 3 April sebagai Hari Republik Kesatuan
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit yang menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wahid menjelaskan bahwa langkah ini dapat mendorong warga untuk menghargai kembalinya Indonesia ke bentuk NKRI setelah periode singkat sebagai republik federal, sebuah proses yang didorong … Baca Selengkapnya