Upah Minimum NTB 2026 Naik Rp70 Ribu, Menjadi Rp2,673 Juta
Selasa, 23 Desember 2025 – 08:27 WIB Mataram, VIVA – Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) naik sebesar 2,725 persen menjadi Rp2,673 juta lebih pada tahun 2026. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan hal paling penting dari penetapan besaran UMP ini adalah pengawasannya. "Oleh karena itu, anggaran untuk pengawasan pelaksanaan pembayaran ini sudah … Baca Selengkapnya