Dunia Usaha Membutuhkan Ketentraman dan Kepastian, Kadin Menolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
loading… Kadin menegaskan, bahwa restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Foto/Dok JAKARTA – Kadin menegaskan, bahwa restitusi pajak adalah hak pelaku usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang sudah dibayar ke negara. Penundaan atau penghentian pengembalian pajak dinilai bisa menimbulkan polemik baru dan bikin ragu investor terhadap … Baca Selengkapnya