Mary Jane Masuk Daftar Orang Terlarang Masuk Indonesia setelah Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 02:00 WIB Tangerang, VIVA – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkotika yang akhirnya dipulangkan ke negara asalnya Filipina, masuk dalam daftar tangkal atau cekal. Baca Juga : Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril Hal tersebut disampaikan Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian … Baca Selengkapnya