Pemotongan tarif listrik 50% oleh pemerintah dukung daya beli masyarakat.
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah bakal resmi menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya sampai 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 yang dirancang untuk jaga daya beli masyarakat, terutama saat liburan sekolah dan transisi ke paruh kedua … Baca Selengkapnya