Pengadilan Hapus Hukuman Wanita Korea Selatan yang Gigit Putus Lidah Pelaku
Vonis tahun 1965 menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada Choi Mal-ja ketimbang hukuman yang dijatuhkan kepada penyerangnya yang kala itu berusia 19 tahun. Diterbitkan Pada 10 Sep 2025 Pengadilan Korea Selatan telah membebaskan seorang perempuan yang sebelumnya dihukum karena membela diri dari aksi kekerasan seksual enam dekade silam. Pengadilan Distrik Busan membatalkan putusan sebelumnya pada … Baca Selengkapnya