KPU Menetapkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Secara Serentak di 508 Kabupaten/Kota pada 27 November, Inilah Langkah-langkahnya
Selasa, 1 April 2024 – 10:47 WIB Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi pada Rabu, 27 November 2024. Hanya 508 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota di tahun 2024 yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa … Baca Selengkapnya