Jaksa Melepaskan Tuntutan terhadap Penjaga Landak Bali
Denpasar (ANTARA) – Kantor Jaksa Tinggi Bali telah menuntut pembebasan terdakwa I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, yang dituduh menyimpan Landak Jawa (Hystrix Javanica). Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada hari Jumat, Tim Jaksa Penuntut Umum Tinggi Bali Gede Gatot Hariawan, Dewa … Baca Selengkapnya