Jaksa Melepaskan Tuntutan terhadap Penjaga Landak Bali

Denpasar (ANTARA) – Kantor Jaksa Tinggi Bali telah menuntut pembebasan terdakwa I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, yang dituduh menyimpan Landak Jawa (Hystrix Javanica). Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada hari Jumat, Tim Jaksa Penuntut Umum Tinggi Bali Gede Gatot Hariawan, Dewa … Baca Selengkapnya

Sahroni Mengingatkan Penegak Hukum agar Tidak Buta terkait Nyoman Sukena dalam Kasus Landak Jawa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons polemik terkait warga Bali bernama I Nyoman Sukena yang terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta karena memelihara landak langka dan dilindungi. Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa seharusnya Nyoman Sukena diberi peringatan terlebih dahulu sebelum diproses hukum. “Seharusnya yang bersangkutan cukup … Baca Selengkapnya