Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Dilakukan oleh Kepolisian

Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Dilakukan oleh Kepolisian

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurut dia, sebaiknya fungsi penyidikan tetap di bawah wewenang Kepolisian. Baca Juga … Baca Selengkapnya

Spesialis Hukum Mengungkap Dampak Revisi UU KUHAP Jika Disahkan

Spesialis Hukum Mengungkap Dampak Revisi UU KUHAP Jika Disahkan

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Sejumlah pakar hukum di Kota Bandung menggelar diskusi terkait ‘Aspek Krusial dalam Revisi UU KUHAP Perubahan, Dampak, dan Implementasi’. Hadir sejumlah pembicara yakni Guru Besar UPI Prof Cecep Darmawan dan Dosen Al Ghifari Deni Rismansyah dalam kegiatan yang … Baca Selengkapnya

Akademisi UMM Memberikan Masukan Mengenai Penyusunan RUU KUHAP oleh DPR

Akademisi UMM Memberikan Masukan Mengenai Penyusunan RUU KUHAP oleh DPR

Para akademisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi KUHAP sebagai rujukan semua aturan tentang penegakan hukum di lembaga penegak hukum. RUU KUHAP harus dibuat secara detail agar tidak ada tumpang tindih dalam distribusi kewenangan masing-masing lembaga hukum. Dekan … Baca Selengkapnya