Tanggapan Ketua KPK Terkait Pemberian Amnesti oleh Prabowo kepada Hasto: Wewenang Presiden
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan tanggapan singkat tentang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menerima amnesti. Menurutnya, pemberian amnesti adala wewenang presiden. “Itu kewenanggan Presiden sesuai UUD 1945,” ujar Setyo saat diwawancarai wartawan, Kamis (31/7/2025). Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnestii kepada 1.116 narapidana. Salah … Baca Selengkapnya