Jika Dipilih Menjadi Pimpinan KPK, Saya Tidak Akan Fokus pada OTT

Rabu, 20 November 2024 – 09:52 WIB Jakarta, VIVA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono mengaku tidak akan fokus ke dalam operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi Pimpinan KPK. Justru, Dia memilih konsentrasi dalam case building alias membangun kasus secara menyeluruh. Baca Juga : Capim KPK Agus Joko Klarifikasi 2 … Baca Selengkapnya

Capim KPK Agus Joko Klarifikasi 2 Kasus yang Menjeratnya

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono memberikan klarifikasi terkait dua kasus hukum yang menyeret namanya. Dua kasus tersebut meliputi dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp115 miliar pada tahun 2013 dan kasus suap proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR pada tahun 2020. Agus menyatakan rasa kecewanya terhadap KPK terkait pemanggilannya pada … Baca Selengkapnya

Menyesal Menerima Uang Suap, Mantan Petugas Rutan KPK Sambil Menangis

Jakarta, VIVA – Terdakwa kasus pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK, Suharlan mengatakan bahwa dirinya menyesal karena sudah menerima uang hasil pungli dari para tahanan di Rutan KPK. Dia pun sambil menangis ketika merasakan penyesalan tersebut. Hal itu terungkap ketika Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada … Baca Selengkapnya

Hapus Pembatas, Capim Setyo Budiyanto Menolak Adanya Lift VIP di Kantor KPK

“ loading… Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berencana akan hapus lift VIP di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto/Achmad Al Fiqri JAKARTA – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berencana menghapus lift VIP di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal itu ditujukan agat tak ada kesenjangan … Baca Selengkapnya

KPK Menyelidiki Keterlibatan David Glen dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK). David Glen sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 8 Oktober 2024. Penyidik KPK belum mendapat informasi lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan terhadap saksi … Baca Selengkapnya

DPR Akan Mengadakan Uji Kelayakan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 18-21 November 2024

Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, dari 18 hingga 21 November 2024. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa uji kelayakan tersebut akan dimulai pada Senin dan berlangsung hingga Kamis. Setiap peserta akan diberikan waktu 90 … Baca Selengkapnya

KPK Mewajibkan Menteri dan Wakil Menteri Prabowo untuk Menyampaikan LHKPN Sebelum 21 Januari 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta kepada para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum 21 Januari 2025. Hal ini dikarenakan batas waktu pelaporan LHKPN adalah 3 bulan setelah dilantik. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa para pejabat tersebut … Baca Selengkapnya

Praperadilan Sahbirin Noor Diterima, KPK Dikritik Melanggar Wewenang

Gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, terkait status tersangka dirinya dikabulkan sebagian oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menilai bahwa KPK bertindak sewenang-wenang ketika menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka. “Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang,” ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Afrizal Hady di … Baca Selengkapnya

KPK menjelaskan mengapa perjalanan jet Kaesang bukan suap

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia Nurul Ghufron telah menjelaskan mengapa Kaesang Pangarep, yang “menumpang” di pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat, tidak dapat dikatakan menerima suap. “Pertama, ‘menumpang’ adalah layanan, bukan barang fisik. Masalahnya adalah bahwa hal itu disebut sebagai suap. Pasal 12 Undang-Undang No. 20 tahun 2001 mendefinisikan suap … Baca Selengkapnya