Penyelidikan Korupsi Sritex, Kejaksaan Agung telah Memeriksa 55 Orang Saksi
Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa 55 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dari 55 saksi tersebut, 46 saksi telah diperiksa sebelumnya dan 9 saksi diperiksa pada hari itu. Tiga dari 9 saksi yang diperiksa hari itu telah ditetapkan … Baca Selengkapnya