Tersangka DY Menjual Konten Pornografi Anak Sejak 2022, Dapat Uang Ratusan Juta
loading… Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penjualan konten pornografi anak di media sosial, Jumat (31/5/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA JAKARTA – Pria berinisial DY ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jual-beli konten pornografi anak melalui sosial media X dan Telegram. Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengungkap, tersangka kelahiran 1999 itu telah melakukan bisnis haramnya … Baca Selengkapnya