Kembalinya Indonesia dalam ekspor pasir laut memicu kekhawatiran lingkungan
Jakarta (ANTARA) – Indonesia, negara maritim dengan lebih dari 17 ribu pulau, telah melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut setelah vakum selama dua dekade. Namun, Kementerian Perdagangan telah menetapkan bahwa ekspor dapat dilakukan hanya setelah kebutuhan domestik terpenuhi sepenuhnya. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2023, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada … Baca Selengkapnya